Himmatun Ayat adalah singkatan dari Himpunan Muslim Penyantun Anak Yatim dan Anak Terlantar.
Yayasan ini memiliki banyak Cabang di dalam maupun diluar Negara Republik Indonesia.
Dengan Kantor Pusat beralamat di :
Jl. Dukuh Kupang XX No.40, Dukuh Kupang, Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur – 60225
Yayasan ini memiliki tujuan dibidang Agama, Sosial dan Kemanusiaan, namun lebih berkonsentrasi pada kegiatan penghimpunan Shodaqoh, Infaq, Zakat, Wakaf dan Dana Sosial lain yang sifatnya tidak mengikat, dan disalurkan dalam bentuk Penyantunan, Pendidikan dan Pembinaan Anak Yatim dan Anak Terlantar.
Yayasan Himmatun Ayat sampai dengan saat ini telah menghimpun binaan dan menyantuni lebih dari 2.000 Anak Yatim dan Anak Terlantar.
Hymne Yatim
VISI
Menjadi lembaga peduli Anak Yatim & Anak Terlantar Nasional yang Profesional Phrophetic
MISI
* Membina & Menyantuni Anak Yatim & Anak Terlantar
* Berdakwah secara khusus dan fokus pada bidang Anak Yatim & Anak Terlantar untuk kesejahteraan mereka
* Membawa Dakwah Yatim ke ranah Ilmiah (Keilmuan)
TUJUAN
Membentuk Generasi YATAMA (Yatim Tangguh, Alim, Mandiri & Amanah)
MOTO
Himmatun Ayat, Himmahnya Umat
PENJELASAN :
Nama Himmatun Ayat merupakan singkatan dari Himpunan Muslim Penyantun Anak Yatim & Anak Terlantar. Sedangkan dari segi bahasa Himmatun Ayat dapat di dekatkan dengan kata Himmatul Ayat yang terdiri dari dua kata Himmah = Cita-Cita, Ayat : Bukti / Tanda, sehingga Himmatun Ayat merupakan Bukti dari Cita-Cita Umat (Himmah Umat) untuk mengantarkan Anak Yatim & Anak Terlantar dalam menggapai cita-cita.
BIDANG GARAP
* Perlindungan Anak Yatim
* Pendidikan & Pelatihan Anak Yatim
* Pemberdayaan Anak Yatim
* Kesejahteraan Anak Yatim
~~
[gview file=”http://baitulmaalyatim.or.id/wp-content/uploads/2018/08/ANGGARAN-DASAR.pdf”]
[gview file=”http://baitulmaalyatim.or.id/wp-content/uploads/2018/08/ANGGARAN-RUMAH-TANGGA.pdf”]
~~
INFO LEMBAGA
Web Pusat : www.himmatunayat.org
Facebook : www.facebook.com/bilyatimi
~~
LEGALITAS
Akta Notaris : Heroe Djatmiko, S.H Nomor Akta 52 Tanggal 28 April 2000
Akta Pembaruan : Ranti Nursukmahandayani, S.H Nomor Akta 176 Tanggal 29 Juli 2011
SK Menkumham RI : No AHU -8258. AH.01.04 Tahun 2011