Mari tunaikan Kewajiban Zakat Anda melalui kami, sesuai dengan Fungsi Zakat untuk membersihkan diri dari hal yang buruk, Zakat yang Anda bayarkan akan kami salurkan sebaik-baiknya kepada Pihak yang berhak menerimanya.
Zakat termasuk Rukun Islam yang harus selalu dikerjakan, menunaikan Amal Zakat merupakan kewajiban bagi Ummat Islam sebagai bentuk Keimanan dan Ketaqwaan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, dan juga akan sangat berguna bagi yang membutuhkannya. Zakat mengajarkan tentang keIkhlasan dan meningkatkan rasa simpati terhadap orang lain yang berada dalam kesusahan.
Amal Zakat sebagai pembersih diri dari hal yang buruk disebutkan dalam Firman Allah Subhanahu wa ta’ala berikut ini :
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…”
(QS. At Taubah : 103)
Selain itu amal Zakat akan memberikan Pahala yang besar bagi pengamalnya, seperti yang diFirmankan Allah Subhanahu wa ta’ala berikut ini :
“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah”
(QS. Al-Baqarah : 276)
Amal Zakat juga akan menghapuskan dosa bagi yang mengamalkannya, seperti yang disabdakan Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam berikut ini :
“Sedekah itu memadamkan kesalahan, sebagaimana air memadamkan api”
Amal Zakat juga akan memberi manfaat besar bagi yang menerimanya, karena dapat membantu orang yang kekurangan dalam memenuhi kebutuhan nya.
Di sisi lain, pengamal Zakat juga tidak akan mengalami kekurangan dari harta nya, karena justru akan menambah harta dan meningkatkan keberkahan dari harta yang dimilikinya.
Yayasan kami memfasilitasi bagi Anda yang ingin menunaikan Amal Zakat, silahkan hitung Nilai Zakat yang harus Anda keluarkan melalui Aplikasi Penghitungan Zakat berikut ini :
KALKULATOR ZAKAT
Panduan :
- Cek Harga Emas Murni Per Gram Saat Ini, dengan bertanya kepada yang tahu atau dengan mengeceknya di internet
- Lalu masukkan Harga Emas Murni Per Gram Saat Ini pada Baris Z dan Tekan Enter
- Masukkanlah Nominal/Jumlah Uang ke dalam kotak yang tersedia di samping kanan pada Setiap Keterangan
- Apabila Hasil dari Jumlah Zakat Yang Harus Di Bayarkan bernilai 0, maka Anda Tidak Dikenakan untuk Membayar Zakat